YOGYAKARTA - Prinsip PPKM Mikro adalah pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan di wilayah. Kemudian dengan seiring berjalannya waktu dalam penerapan penanganannya menjadi pembatasan berskala kecil. PPKM berskala Mikro membatasi kapasitas kegiatan kantor, rumah makan dan tempat ibadah dan untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah dilakukan secara online.
Dikatakan oleh Sertu Sutriyana Babinsa Gunungketur bersama mitra karibnya saat melaksanakan siaga di Posko PPKM Mikro Kel. Gunungketur bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota Babinsa, Babinkamtibmas, aparat desa, Satlinmas, Team Medis dan pelaksanaanya dilakukan secara gotong royong dari semua elemen masyarakat yang ada di lingkungan tersebut sehingga penanganannya lebih spesifik. Jum'at (26/02/2021).
Di tempat yang sama Bhabinkamtibmas Gunungketur, Aiptu Nedi menyampaikan, upaya ini dalam rangka mengatasi dan menahan laju penyebaran Covid-19 dengan lebih cepat, semua pihak diminta berpartisipasi dalam rangka menjaga diri, keluarga, tetangga di lingkungan tempat tinggal, dengan demikian warga masyarakat akan selalu terjaga kesehatanya.tambah, jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar