Yogyakarta — Jajaran pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka
Kota Yogyakarta resmi dilantik dan dikukuhkan dengan serangkaian proses di
Balai Kota Yogyakarta, Kamis (22/04/2021).
Pengukuhan tersebut mendasar pada Surat Keputusan Kwartir
Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2021
nomor 007 tentang Majelis Pembimbing Cabang, 008 tentang Pengurus Kwarcab, dan
009 tentang Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) masa bakti 2020-2025.
Agenda diawali dengan pelantikan dan pengukuhan Ketua Majelis
Pembimbing Cabang (Mabicab) salah satunya Komandan Kodim 0734/Kota Yogyakarta
Letkol Inf Erwin Ekagita Yuana, S.I.P., M.Si oleh Ketua Kwarda DIY GKR
Mangkubumi. Dilanjutkan dengan pelantikan dan pengukuhan pengurus Kwarcab serta
LPK oleh Ketua Kwarcab dengan Ketua Kwarda sebagai saksi.
Kemudian Ketua Kwarcab melantik dan mengukuhkan Ketua Dewan
Kehormatan Kwarcab Kota Yogyakarta bersama dengan Ketua Satuan Pengawas
Internal (SPI) Kwarcab Kota Yogyakarta dengan Ketua Mabicab terlantik sebagai
saksinya.
Diketahui bahwa untuk pengurus Kwarcab Kota Yogyakarta
diketuai oleh Drs. Heroe Poerwadi, M.A. dengan dibantu oleh lima Wakil Ketua,
yaitu Danang Setiadi, S.IP, M.T., Feri Edi Sunantyo, SKM, MPH., Octo Noor
Arafat, S.IP, M.Si., Suraji Widarta, S.Pd.; dan Sumarmi, S.IP.
Selain satu sekretaris dan satu bendahara, terdapat pula 40
anggota (Andalan Urusan Cabang) yang termasuk di dalamnya pula Ketua dan Wakil
Ketua Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega tingkat Cabang (DKC)
serta Ketua Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan tingkat Cabang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar