Yogyakarta - Sebanyak 10 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berada di tiga Desa di Kemantren Wirobrajan, menjadi sasaran kegiatan fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke–111 Tahun Anggaran 2021 Kodim 0734/Kota Yogyakarta yang rencananya akan dibuka tangal 14 Juni 2021 dan ditutup tanggal 15 Juli 2021.
Ketiga Kelurahan
tersebut meliputi Kelurahan Patangpuluhan, Kelurahan Wirobrajan dan Kelurahan Pakuncen
yang masuk dalam wilayah Kemantren Wirobrajan Kota Yogyakarta.
Darmini
(61), merupakan
salah satu warga Singosaren Lor Rt 53, Rw. 12 Kelurahan
Pakuncen Kemantren Wirobrajan, yang nantinya berkesempatan menghuni
rumah layak huni berkat program TMMD ke-111 Kodim
0734/Kota Yogyakarta.
Di
rumah tersebut, Darmini hanya tinggal berdua bersama suaminya karena tidak
mempunyai anak. Dengan segala keterbatasan mereka jalani hidup berdua. Jangankan
untuk merehab rumah tempat tinggal, untuk biaya makan sehari-hari saja
dirasakan sulit oleh Darmini.
Kehidupan
Darmini sangat bebeda dengan tahun-tahun sebelumya semasa dirinya dan suaminya
masih diberi kesehatan. Dengan penghasilan suaminya sebagai sopir rental, semua
kebutuhan hidup bisa tercukupi. Namun sekarang tidak, semua sudah berubah. Hal
itu dikarenakan sakit strok yang dideritanya sedangkan suaminya sebagai tulang
punggung keluarga mengalami sakit komplikasi sejak setahun terakhir.
Mendengar
rumahnya akan direhab oleh Tim Satgas TMMD, Darmini seketika kaget, tangisanpun
pecah, rasa senang, haru dan bahagia campur aduk jadi satu seolah tidak percaya
rumahnya mau direnovasi.
Kepada
Babinsa Koramil 10/Wirobrajan dan Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Darmini
mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian yang telah diberikan kepada
keluarganya sehinnga rumahnya akan direhab secara gratis oleh Tim Satgas TMMD
Reg ke-111 Kodim 0734/Kota Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar