Yogyakarta - Salah satu program dari sasaran fisik TMMD
regular ke-111 Kodim 0734/Kota Yogyakarta adalah program bedah Rumah Tidak
Layak Huni (RTLH). Saat ini kegiatan rehab rumah sampai tahap pemasangan atap
rumah milik Bu Sriyatun, warga Kp. Ketanggungan WB2/703 RT. 41 RW. 09 Kelurahan
Wirobrajan Kemantren Wirobrajan Kota Yogyakarta.
Sertu Miyanto
mengatakan, pemasangan atap rumah milik Bu Sriyatun tersebut sudah mencapai
target 50 persen. saat ini kita Tim Satgas TMMD bersama warga bekerja dengan
cara gotong-royong memasang untuk menyelasaikannya, Selasa (29/06/2021).
“Program bedah rumah
milik Bu Sriyatun sudah memasuki tahap pemasangan atap,” ucapnya.
Selain rumah Bu
Sriyatun, masih ada 9 warga di desa ini yang rumahnya mendapat program rehab Rumah
Tidak Layak Huni (RTLH) TMMD Kodim 0734/Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Pemkot
Yogyakarta.
Program TMMD Reguler
ke-111 TA. 2021 yang diselenggarakan Kodim 0734/Kota Yogyakarta tahun ini
menyasar di tiga Kelurahan Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta yakni
Kelurahan Patangpuluhan, Kelurahan Wirobrajan dan Kelurahan Pakuncen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar