Yogyakarta - Rehab
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Suciati oleh
Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-111 Kodim 0734/Kota
Yogyakarta, di Kelurahan Wirobrajan sudah dilakukan pemasangan batako untuk
dinding. (30/06/2021).
Itu
terlihat saat Satgas TMMD Reguler Ke-111 Kodim 0734/Kota Yogyakarta bersama
dengan warga tampak penuh semangat dan kompak mengerjakan pemasangan Batako.
Danramil
10/Wirobrajan, Kapten Arm Suryadi mengatakan, proses pembongkara telah dilakukan
kemarin dan untuk saat ini sudah memasuki proses pemasangan batako pada dinding
RTLH yang menjadi bagian terberat dalam setiap pengerjaan konstruksi.
“Pada
saat pemasangan batako apalagi untuk dinding RTLH tersebut, pekerja diharuskan
bekerja cepat dan merata agar kualitas dari kuatnya dinding tidak diragukan
lagi,” tandasnya.
Menurut
Kapten Arm Suryadi, Satgas TMMD Reguler Ke-111 Kodim 0734/Kota Yogyakarta dalam
menyusun batako sudah menyiapkan tukang yang ahli untuk menyusun dinding dari
batako sehingga bisa simetri dan lurus.
Danramil
juga berpesan kepada Satgas TMMD yang saat itu mengerjakan rumah Bu Suciati
agar selalu hati-hati dalam melaksanakan tugas.
“Percuma
pekerjaan bagus kalau sampai ada yang cedera, sempat ada yang cidera berarti
tidak sukses dalam dalam tugas dalam hal ini saat pengerjaan pemasangan
batako,”pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar