Yogyakarta - Sejumlah warga Kp. Mancasan Kel. Wirobrajan
menilai sangat tepat jika Satgas TMMD Reguler ke 111 Kodim Kota Yogyakarta
merehab rumah Bu Sriatun, pasalnya keluarga Bu Sriatun memang keluarga tidak
mampu dan rumahnya memang tidak layak huni sehingga rumah yang di tempati sudah
tepat masuk program TMMD.
Sebagaimana
diketahui, digelaran TMMD Kodim Kota Jogja itu, salah satu sasaran fisiknya
adalah merehab sepuluh rumah warga yang tidak layak huni, dan satu diantaranya
adalah rumah Bu Sriatun yang ada di Kp. Mancasan Kel. Wirobrajan. Rabu
(30/6/2021).
Adalah Bp. Narto, tetangga dekat Bu Sriatun menyatakan, dengan adanya TMMD
Kodim 0734/Kota Yogyakarta di Kemantren Wirobrajan, di mana salah satunya
merehab rumah Ibu Sriatun warga yang kondisi rumahnya tidak layak huni, jadi
dengan adanya TMMD, impiannya untuk memiliki rumah yang sehat, dan layak huni
bakal terwujud.
''Saya pribadi mengaku senang dan mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak-bapak
TNI khususnya dari jajaran Kodim Kota Yogyakarta yang membangun
rumah Bu Sriatun. Semoga kegiatan rehab RTLH melalui TMMD di Kp. Mancasan
dapat berjalan lancar semuanya, dan mendapatkan rahmat serta barokah dari Tuhan
Yang Maha Kuasa,'' ungkap Pak Narto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar