YOGYAKARTA - Forkopimka Kemantren Pakualaman menggelar Apel Persiapan
PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro di wilayah Kemantren
Pakualaman yang dilaksanakan di Pendopo Kemantren Jl. Suryopranoto Gunungketur
Pakualaman Kota Yogyakarta. Kamis (29/7/2021).
Hadir dalam Apel tersebut diantaranya Mantri Pamong Praja
Cahya Wijayanto, S.Sos, Danramil 05/Pakualaman Mayor Inf Djoko Susanto,
Kapolsek Pakualaman Kompol Sigit, S.I.K, Kapuskesmas dr. Niken, Kasi Trantib
Pakualaman, Satpol PP, Satlinmas.
Dalam Apel kesiapan ini Mantri Pamong Praja Pakualaman Cahya
Wijayanto, S.Sos menerangkan bahwasannya mekanisme penerapan PPKM di Kemantren
Pakualaman tetap mengacu pada arahan dari pemerintah pusat dan Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah Kota Yogyakarta.
"Kegiatan ini kita mengacu kepada aturan dari pemerintah
pusat, kita di sini melakukan cara bertindaknya baik pergerakan dan bagaimana
membatasi kegiatan kemasyarakatan dengan satu komando di bawah kendali Kapolsek
yang dalam melakukan langkah-langkah Progja nantinya dibantu personel Koramil
05/Pakualaman," terang Cahya.
Danramil 05/Pakualaman Mayor Inf Djoko Susanto menambahkan,
inti dari PPKM Mikro adalah membatasi kegiatan masyarakat dari kerumunan dan
pelaksanaan penegakkan protokol kesehatan (Prokes) dan melakukan testing,
tracing, dan vaksinasi untuk masyarakat.
"Kita juga tetap melakukan langkah-langkah dalam kuratif
yaitu menyiapkan isolasi mandiri dan penyelenggaraan kuratif di rumah
sakit." katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar