Yogyakarta - Kodim 0734/Kota Yogyakarta melaksanakan tes urine dalam rangka
rangkaian kegiatan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kodim 0734/Kota Yogyakarta Semester II TA. 2021
kepada anggota Prajurit. Hasilnya, sebanyak 33 prajurit yang menjalani tes
urine dinyatakan negatif narkoba.
“Narkoba harus dihindari,
apalagi oleh prajurit TNI, tidak saja merusak generasi bangsa, tapi juga mengganggu
kesehatan, moral dan menjadi salah satu penyebab tindak kriminalitas. Aparat
TNI khususnya anggota Kodim 0734/Kota Yogyakarta harus menjauhi ini,” ungkap Dandim
0734/Kota Yka Letkol Inf Erwin Ekagita Yuana, S.I.P., M.Si, melalui Kepala Staf
Kodim, Letkol Arh Tjatur Supriyono, S.Si., M.Sc, Selasa (27/07/2021).
"Jika ada anggota TNI
yang terlibat peredaran narkoba atau terbukti positif menggunakan, maka akan
diproses sesuai prosedur yang berlaku dan terancam dipecat melalui Peradilan
Militer," tegasnya.
Sementara itu, pemeriksaan tes
urine ditangani petugas dari Rumkit TK. III Denkesyah 04.04.02 Yogyakarta Letda
Ckm Heri Budi Santoso, Amd.Kep dan Sertu Budi Lestari.
Pasiintel Kodim 0734/Kota Yogyakarta
Mayor Inf Diya menerangkan, penyuluhan adalah salah satu cara yang tepat guna
mengedukasi bahaya narkoba kepada Prajurit.
"Sebagai TNI kita wajib tahu apa
saja jenis obat dan tanaman yang tergolong dalam narkotika. Tes urine dan
penyuluhan/sosialisasi ini merupakan program dari komando atas yang harus kami
laksanakan agar selalu tertanam diingatan setiap prajurit untuk menjauhi
narkoba," ujar Mayor Diya.
Kota Yogyakarta merupakan
Kota Pelajar yang tentunya banyak pendatang dari berbagai daerah, baik dalam
negeri maupun luar negeri. Sebagai prajurit TNI yang berdinas di wilayah Kota
Yogyakarta, personel Kodim 0734/Kota Yogyakarta dan jajaran justru harus
menjadi pelopor dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkoba di masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar