Yogyakarta - Anggota Babinsa Koramil 04/Danurejan Pelda Purwanto dan Serda Sumali bersama Anggota Satpol PP, KTB dan Kasi Trantib Kemantren Danurejan melaksanakan patroli penegakan Protokol Kesehatan di warung makan sepanjang Jalan Lempuyangan Kelurahan Bausasran, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta. Jum'at (28/08/2021).
Dalam kesempatan tersebut Babinsa memberikan himbauan kepada
penjual dan pembeli untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan serta menyampaikan
tentang PPKM MIKRO (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan
Perwal No. 06 Tahun 2021 tentang penegakan hukum dan peningkatan disiplin
protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Covid-19 .
Di setiap warung yang ditemui Babinsa mengajak pedagang untuk ikut berperan dalam pencegahan Covid-19 dengan turut menghimbau kepada para pembeli maupun pedagang yang lain untuk selalu disiplin menerapkan 5 M (Memakai masker, Menjaga jarak aman, Mencuci tangan dengan sabun, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas di Luar Rumah).
“Dengan adanya patroli penegakan Protokol Kesehatan di warung-warung
makan tersebut diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan disiplin pedagang dan
pengunjung serta masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan sehingga
dapat menghambat dan memutus rantai penyebaran Covid-19," tutur Pelda
Purwanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar