YOGYAKARTA-Babinsa Giwangan Serda Hartono dan Bhabinkamtibmas Aiptu Basori bersama dengan petugas puskesmas Uh I mengevakuasi seorang warga yang mengidap gangguan jiwa ke Rumah Sakit Jiwa Gracia pakem sleman untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Senin 27/09/2021.
Babinsa Serda Hartono mengatakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atas Nia Mulyani warga Jl. Karangmiri No. 30B Giwangan itu dievakuasi karena sering meresahkan warga sekitar. “Setelah kami lakukan pendekatan pelan-pelan dan komunikasi seperti dengan keluarga sendiri, akhirnya mau juga ikut,” ujar Serda Hartono.
Sebelum ODGJ dibawa ke RSJ, kita melakukan koordinasi dengan pihak keluarga. “Kami koordinasi dengan keluarganya, supaya ODGJ ini mendapat perawatan yang semestinya. Dengan harapan apabila sudah sembuh bisa berkumpul dengan keluarga serta warga sekitarnya,” tambah dia.
“Evakuasi warga binaan mengalami gangguan jiwa ini dilakukan, karena, selain untuk membantu perawatan, juga mencegah hal-hal atau tindakan yang membahayakan bagi dirinya sendiri maupun orang lain atau keluarganya.” imbuh Bhabinkamtibmas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar