Yogyakarta - Guna menekan lonjakan kasus Covid-19 Koramil 01/Jetis terus gencar melakukan himbauan dan pengawasan protokol kesehatan guna untuk memastikan apakah warga sudah sesuai dengan anjuran pemerintah. Diantaranya tentang penggunaan masker, menjaga jarak dan bagi pelaku usaha apakah sudah mengatur pembatasan jumlah pengunjung yang datang, terutama di wilayah Kemantren Jetis Kota Yogyakarta. Rabu (29/9/2021).
“Tempat keramaian seperti Pasar Kranggan yang bertempat di Jl. Poncowinatan, Jetis, Yogyakarta memang menjadi salah satu area publik yang menjadi perhatian pada PPKM Level 3 ini. Karena memang di situ merupakan tempat berinteraksi dan keluar masuk warga, dari berbagai tempat untuk melakukan aktivitas jual beli. Saya rasa tepat sekali tempat tersebut diberlakukan pengawasan secara khusus,” ucap Yatiman.
“Sementra itu, kami selaku Apkowil selalu berkomitmen untuk berusaha memaksimalkan penegakkan Prokes dan aturan yang harus dilaksanakan pada PPKM Level 3 supaya semua berjalan dengan baik dengan tidak ditemukannya lagi pelanggaran,” tambahnya.
Danramil 01/Jetis Kapten Kav Yohanes tak bosan memerintahkan anggotanya agar selalu bersinergi dengan Polsek Jetis dan Satpol PP untuk melakukan himbauan agar masyarakat memahami betul pelaksanaan protokol kesehatan.
“Kalau dibilang susah, namanya Pasar
dengan mobilitas tinggi pasti susah. Tapi sejak diterapkannya PPKM Darurat,
kita harus berusaha keras, melakukan pendekatan untuk melaksanakan Protokol
Kesehatan yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, mengurangi
mobilitas, menghindari kerumunan (5 M). Dan aturan ini harus dipatuhi oleh
semua pihak yang beraktivitas di pasar, semua demi kebaikan bersama,” tegas
Kapten Kav Yohanes.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar