YOGYAKARTA - Babinsa Kelurahan Ngampilan Sertu Eko Andrianto mendampingi Satpol PP dan Lurah Ngampilan tertibkan secara humanis pedagang kaki lima disepanjang Jln. KH. Ahmad Dahlan Kota Yogyakarta, Sabtu (29/01/2022).
Ditempat terpisah Danramil 13/Ngampilan menyampaikan, Babinsa Sertu Eko Andrianto ditugaskan untuk mendampingi Sat Pol PP menertibkan pedagang kaki lima. “Pendampingan perlu dilakukan untuk mengantisipasi dan menjaga kondusifitas kegiatan tentunya dengan mengedepankan upaya humanis”.
Dikesempatan itu Babinsa turut membantu melakukan himbauan kepada sejumlah pedagang untuk tidak berjualan dipinggir jalan.
Beberapa pedagang dilaporkan turut mematuhi arahan aparat Sat Pol PP untuk tidak berjualan dipinggir jalan. Atas himbauan tersebut para pedagang beranjak dari lokasi larangan berjualan.
Penertiban yang dilakukan Sat Pol PP yang didampingi aparat lain, merupakan kegiatan yang sejalan dengan Tata Kelola Kota, yaitu mengenai penyalahgunaan lahan yang berdampak gangguan ketertiban umum, mencegah hal hal yang tidak diinginkan aparat melakukan kegiatan secara proporsional, humanis, tegas, religius, dan santun.
Adapun yg terlibat dalam acara tersebut, Bpk. Dodi (Kasi Dal Ops Pol PP Kota Yogyakarta), Bpk. Supriyadi (Kasi Trantib, Kem. Ngampilan), Bpk. Tri Hartono, SE (Lurah Kel. Ngampilan), Babinsa Kel. Ngampilan dan Baminkomsos Ramil 13/Ng, Babinkantibmas Kel. Notoprajan, Pol PP Kota Yogyakarta, Bko Pol PP Kemantren Ngampilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar