YOGYAKARTA - Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kemantren Danurejan dalam hal ini Personel Babinsa Koramil 04/Danurejan, Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Kopka Rulianto turun ke wilayah binaannya untuk melaksanakan kegiatan pengawasan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat dengan memberikan masker dan himbauan yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan membagikan masker, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kampung Tukangan Kelurahan Tegal Panggung, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta.Rabu (30/03/2022).
Pada kesempatan tersebut Kopka Rulianto mengatakan Kesadaran masyarakat di wilayah Kelurahan Tegal Panggung masih harus ditingkatkan dan diingatkan. Hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Babinsa di wilayah binaannya untuk terus melaksanakan sosialisasi 5M dan wajib menggunakan Masker, menurutnya Aksi pembagian masker kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan Terpaparnya Covid-19,"terangnya.
Di Tempat terpisah Komandan Koramil 04/Danurejan Mayor Inf Sriyanto, S.H juga menjelaskan sosialisasi, himbauan serta edukasi akan Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker akan selalu dilakukan sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat dengan perubahan sosial akibat Pandemi Covid-19, sebagai upaya untuk melindungi diri dari Covid-19, Sosialisasi patuhi protap kesehatan akan intens kita lakukan karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi Covid-19,"tutup Danramil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar