Yogyakarta - Babinsa Kelurahan Rejowinangun yang tergabung dalam Satgas Covid-19, Serma Suryadi dan Sertu Kristanto menyambangi acara resepsi pernikahan salah satu warga Kampung Peleman Rw. 09 Kelurahan Rejowinangun untuk melakukan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan acara berlangsung. Minggu, (20/03/2022).
Secara persuasif Serma Suryadi memberikan edukasi dan himbauan pada keluarga yang mempunyai hajat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menyiapkan, sarana protocol kesehatan. Mengatur tempat duduk tamu undangan dengan jarak agar sesuai aturan yang sudah berlaku.
“Kami Babinsa selaku aparat teritorial akan terus menegakkan disiplin protokol kesehatan di tempat acara pernikahan maupun hajatan warga binaan dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah desa binaan dapat terlaksana dengan maksimal,” ucap Serma Suryadi
Danramil 08/Kotagede Kapten Kav Rusdin membenarkan telah memerintahkan kepada para Babinsa yang terlibat Satgas untuk memantau langsung pelaksanaan kegiatan warga yang melakukan pesta pernikahan di Desa Binaannya untuk selalu menaati protokol kesehatan.
"Saya tekankan kepada Babinsa, agar memantau langsung tiap wilayah binaan yang sedang melaksanakan kegiatan hajatan maupun acara lainnya. Pastikan acara sesuai prosedur protokol kesehatan," kata Kapten Kav Rusdin.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan, pihaknya bersama Tim Satgas akan terus memantau pelaksanaan acara hajatan pernikahan warga hingga akhir, agar prosedur protokol kesehatan diterapkan dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar