YOGYA - Babinsa Kelurahan Prenggan Koramil 08/Kotagede Kodim 0734/Kota Yogyakarta Serka Harmen Hasibuan mengikuti Rekayasa Jalur Lalulintas satu arah di Jalan pramuka dan Jalan gambiran.
Kegiatan tersebut diikuti oleh : Personil Dishub Kota Yogyakarta, Jawatan keamanan kemantren kotagede, Personil Polsek kota gede, Personil Koramil kotagede, Polsek Umbul harjo, Koramil Umbul harjo, dan Jawatan keamanan kemantren Umbulharjo.
Pada kesempatan itu Babinsa Kelurahan Prenggan Koramil 08/Kotagede Kodim 0734/Kota Yogyakarta Serka Harmen Hasibuan mengikuti Ujicoba jalur lalulintas satu arah di Jalan pramuka dan Jalan gambiran yang di awali apel gabungan bertempat di parkiran indomaret jalan Pramuka Rw 11 Tegal Gendu kelurahan prenggan Kemantren Kotagede. Selasa (31/08/2022).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja akan memberlakukan uji coba tersebut agar dapat menekan kepadatan lalu lintas dan potensi kecelakaan di kawasan itu yang dinilai cukup tinggi.
Dishub akan memasang plang penanda berupa jalur satu arah dan larangan parkir di bahu jalan untuk meminimalkan potensi parkir liar di seputaran kawasan tersebut. Selain itu, Dishub Jogja akan memastikan pengawasan terhadap uji coba pemberlakuan satu arah di Jalan Gambiran dijalankan secara optimal.
Babinsa Serka Harmen Hasibuan mengatakan," Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mengurangi kecelakaan lalulintas yang cukup tinggi di Jalan Gambiran. Selain lebar jalan yang hanya lima meter, jalur ini juga langsung bersilangan dengan Jalan Pramuka sehingga cukup rentan menyebabkan terjadinya kecelakaan." Pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar