Yogyakarta, - Tingginya kasus perundungan atau bullying di kalangan Siswa-siswi sekolah tak lepas karena masih rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Akibatnya upaya untuk mencegah dan penanganan kasus bullying di sekolah tidak maksimal.
Menanggapi hal ini, Babinsa Koramil 10/Wirobrajan, Kodim 0734/Kota Yogyakarta Serda Tri Maryaka mengungkapkan, bahwa hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama, baik TNI/Polri dan pemerintah untuk melakukan edukasi kepada seluruh masyarakat dan siswa/siswi di sekolah, Selasa (29/11/2022).
“Upaya untuk mencegah bullying atau perundungan di sekolah saat ini kami dari Koramil 10/Wirobrajan melaksanakan edukasi terhadap siswa/siswi di SMP Muhammadiyah 3 Yogyakarta. Sebab, ini menjadi bagian penting dari implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 54 UU No. 35 Tahun 2014, mengingat beberapa perundungan atau bullying terjadi menjurus ke kasus kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual dan kejahatan lainnya," jelasnya.
"Saat ini kita
tidak hanya berbicara tentang mengeksekusi dari ranah kekerasan saja, tetapi
bagaimana ranah pencegahan menjadi bagian yang lebih penting,” tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar