Yogyakarta - Babinsa Kelurahan Keparakan Koramil 06/Mergangsan Kodim 0734/Kota Yogyakarta Sertu Sugeng melaksanakan Patroli wilayah sambangi Jaga Warga di Kampung Keparakan Lor, Kelurahan Keparakan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Selasa (24/10/2023).
Sesuai dengan peraturan Gubernur D.I.Yogyakarta No. 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga dan sebagai upaya untuk menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di Masyarakat, maka Pemerintah Kalurahan Keparakaan melalui Ketua Rw membentuk Kelompok Jaga Warga yang pembentukannya merupakan inisiatif masyarakat berdasar asas sukarela, kebersamaan, kearifan lokal, gotong-royong, swakarsa dan partisipasi.
Kelompok Jaga Warga di wilayah mempunyai tugas diantaranya adalah menyelesaikan Konflik Sosial, memberikan saran dan pertimbangan, serta melakukan koordinasi dengan pekerja sosial yang ada untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Sertu Sugeng Selaku
Babinsa Selalu menjaga Komunikasi secara intensif terhadap Jaga Warga di
wilayah,apa bila ada suatu permasalahan bisa bersama sama turut
menyelesaikan kemudian mengambil keputusan secara musyawarah mufakat
selanjutnya memberikan saran serta pertimbangan terkait penyelesaian
suatu masalah atau konflik sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar