Selasa, 19 Desember 2023

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Berikan Sosialisasi Tentang Saber Pungli

Yogyakarta - Babinsa Koramil 14/Gedongtengen Kodim 0734/Kota Yogyakarta Koptu Purmana bersama Bhabinkamtibmas Polsek Gedongtengen Aiptu Kardiyono  menyampaikan himbauan tentang Saber (Sapu Bersih) Pungli (Pungutan Liar) dengan  Karyawan staff kelurahan, bertempat di Kantor kelurahan Pringgokusuman Jl. Letjend Suprapto No. 84 kelurahan Pringgokusuman Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Senin (18/12/2023). 

Babinsa Koramil 14/Gedongtengen Koptu Purmana menyampaikan kepada warga masyarakat, bahwa Koramil 14/Gedongtengen dan Polsek Gedongtengen siap melayani menerima laporan dari masyarakat. Mulai dari Laporan Pengaduan maupun laporan kehilangan barang/ surat berharga. Pelayanan tersebut tidak dipungut biaya / Gratis, Jadi kepada warga apabila memerlukan pelayanan tersebut dapat langsung datang ke Polsek Gedongtengen. 

“Saber Pungli  yang secara umum diartikan Sapu Bersih Pungutan Liar , yaitu permintaan uang yang dilakukan secara tidak Sah atau melanggar aturan dengan maksud untuk kepentingan pribadi, atau dengan maksud menguntungkan diri sendiri. Praktek pungli ini dapat terjadi dimana saja, di pasar, dijalan, maupun di kantor-kantor pelayanan publik. Praktek pungli ini merupakan perbuatan pidana dan dapat di lakukan proses hukum,” ungkapnya. 

“Kampanye serta sosialisasi yang dilaksanakan anggota untuk mewujudkan budaya anti Pungli di wilayah Kemantren Gedongtengen. Bagi masyarakat yang akan berurusan dengan pihak Kepolisian atau koramil dalam hal laporan Pengaduan ataupun laporan kehilangan. warga tidak dikenakan biaya karena pelayanan tersebut gratis,” pungkasnya.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Babinsa Koramil 14/Gedongtengen Hadiri Rembug Warga Kelurahan Pringgokusuman

Yogyakarta – Babinsa Kelurahan Pringgokusuman Koramil 14/Gedongtengen Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Sertu Widiyat Aryotopo bersama Bhabinkam...