Yogyakarta - Dalam rangka menjaga dan memelihara ketertiban seluruh anggota TNI dan ASN dalam berlalu lintas, Kodim 0734/Kota Yogyakarta menerima pemeriksaan kendaraan dan sosialisasi Gaktib TA. 2024 dari Denpom IV/2 Yogyakarta yang dipimpin oleh Dan Unit Gakkumwal Denpom IV/2 Yogyakarta Letda Cpm Suryo yang bertempat di lapangan Apel Makodim 0734/Kota Yogyakarta, Jl. A.M. Sangaji No.55, Cokrodiningratan, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta, Jumat (05/01/2024).
Acara diawali dengan apel pagi yang diikuti seluruh anggota Kodim 0734/Kota Yogyakarta baik personel militer maupun ASN yang dipimpin oleh Pasi Intel Kodim 0734/Kota Yogyakarta Kapten Inf Nuryanto.
Pemeriksaan kendaraan dipimpin oleh Dan Unit Gakkumwal Denpom IV/2 Yogyakarta Letda Cpm Suryo bersama dua orang anggota Denpom IV/2 Yogyakarta dibantu oleh Provos dari Kodim 0734/Kota Yogyakarta.
Dan Unit Gakkumwal Denpom IV/2 Yogyakarta Letda Cpm Suryo dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa pemeriksaan kendaraan dan sosialisasi Gaktib TA. 2024 bertujuan untuk melakukan peringatan bersama dalam kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan pengemudi yang selama ini mungkin belum dilengkapi oleh anggota jajaran Kodim 0734/Kota Yogyakarta.
“Pemeriksaan berupa kelengkapan berlalu lintas seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM), KTA TNI maupun ASN dan Surat Ijin Jalan, dilanjutkan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor maupun kelengkapan Kendaraan, seperti spion, alat ukur kecepatan dan knalpot harus sesuai dengan standar baik roda dua maupun roda empat,” ucap Letda Cpm Suryo.
Dalam Kesempatan itu Pasi Intel Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Kapten Inf Nuryanto mewakili Kodim 0734/Kota Yogyakarta mengucapkan, terimakasih kepada Denpom IV/2 Yogyakarta atas pemeriksaan yang telah dilakukan di Kodim 0734/Kota Yogyakarta dan membantu mengurangi pelanggaran berlalulintas.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Kodim 0734/Kota Yogyakarta baik personel militer maupun ASN yang telah melengkapi surat-surat administrasi dan kelengkapan kendaraan bermotor, sehingga tidak ada temuan pelanggaran oleh tim pemeriksa dari Denpom IV/2 Yogyakarta,” pungkas Pasi Intel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar