Yogyakarta-Tahap demi tahap Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dilakukan oleh Serka Partono selaku tim bedah rumah bersama anggotanya ditempat Ibu Laras Sugi Mulyani sampai akhirnya memasuki tahap finishing yang beralamatkan di RT. 12 RW. 04 Kp. Tegal Turi No.139, Kel. Giwangan, Kem. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Rabu(31/7/2024).
Melalui program TMMD Reguler yang ke 121 di wilayah Teritorial Kodim 0734/Kota Yogyakarta rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni direhab oleh anggota Tim Satgas TMMD dalam rangka membantu, memberikan dan meringankan beban masyarakat khususnya infrastruktur tempat tinggal.
Disela kegiatan rehab RTLH Serka Partono saat ditemui di tempat kerjanya mengatakan, "Semua tahap kami lakukan dengan selalu berkoordinasi bersama anggota tim, agar proses pengerjaannya lebih rapi, cepat dan mencapai hasil yang lebih maksimal".
Sementara itu Ibu Laras Sugi Mulyani menyampaikan, "Kami sangat berterima
kasih atas kepedulian dari Tim TMMD yang telah memperbaiki rumah kami, dengan
direhabnya rumah ini tentunya kami dapat menempati dan menikmati tempat tinggal
yang layak," ungkap Ibu Laras.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar