Yogyakarta - Sebagai tempat untuk pusat kegiatan Warga Balai RW menjadi kebutuhan pokok yang harus terpenuhi dimana masih ada beberapa Wilayah yang juga belum memiliki Balai RW sendiri sehingga harus mempergunakan tempat secara bersama-sama. Dalam kebutuhannya saat sekarang difungsikan sebagai sarana pertemuan dan tempat kegiatan pelayanan Masyarakat. Secara terpisah penggunaan fungsi Balai RW dengan poskamling akan berbeda sehingga kebutuhan Balai RW sangat penting.
Pada TMMD Reguler yang ke-121 Tahun 2024 Kodim 0734/Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta kembali melanjutkan program pembangunan Balai RW 08 di RT 24 RW 08 Kp. Mrican Kelurahan Giwangan Kemantren Umbulharjo Kota Yogyakarta. Berada tempat yang berlokasi tidak jauh dari Sasaran talud pemakaman Kyai Wongso Sukarto sedang dikerjakan juga oleh Satgas TMMD Reguler. Senin (29/08/2024).
Bangunan Balai RW akan di buat sirkulasi udara yang cukup sehingga bisa
menjadi ruangan yang nyaman bagi kebutuhan Masyarakat disesuaikan dengan luas
dan kondisi Bangunan serta lingkungan yang ada di sekelilingnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar