TMMD Reguler Ke-121 TA 2024 Kodim 0734/Kota Yogyakarta Melaksanakan Rehabilitasi Rumah Warga

 


Yogyakarta - Pelaksanaan TMMD Reguler Ke-121 Kodim 0734/Kota Yogyakarta yang berlangsung di wilayah Kemantren Umbulharjo Yogyakarta salah satunya yang melaksanakan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga Ibu Temu Asih di Rt. 026 Rw. 009 Kelurahan Giwangan Kemantren Umbulharjo Kota Yogyakarta, Senin (29/7/2024). 

Serka Jian  selaku ketua kelompok Satgas TMMD sasaran rehab rumah Ibu temu mengungkapkan, dalam pelaksanaan rehab rumah warga personil melakukan rehab supaya rumah yang tidak layak huni menjadi layak dan nyaman untuk dihuni serta tentunya akan menaikkan kualitas hidup warga masyarakat dengan rumah yang lebih layak huni dan lebih sejahtera. 

“Kriteria warga yang mendapat RTLH merupakan warga yang tergolong kategori pra sejahtera atau kurang mampu dengan rumah yang tidak layak huni. Sebab dengan kegiatan RTLH ini diharapkan bisa mengatasi masalah kemiskinan di wilayah,” tegasnya. 

“Diharapkan dengan RTLH masalah masalah sosial warga seperti kemiskinan akan menjadi berkurang, sebab dengan tempat tinggal yang layak huni akan menjadi nyaman keluarga di dalamnya serta bisa meningkatkan kesejahteraan penghuninya,” pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pastikan Aman dan Siaga, Dandim Jogja Tinjau Pos Lebaran di Kepatihan

Batuud Koramil 10/Wirobrajan Tanamkan Jiwa Nasionalisme dan Kedisiplinan

Tradisi Satuan Penuh Makna, Kodim Jogja Lepas Personel Pindah Satuan, Purna Tugas, dan Berangkat Umrah