Yogyakarta – Babinsa Koramil 08/Kotagede, Serka Nurhadi dan Serda Agus Santoso, mengikuti kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan terkait Pengawasan Netralitas TNI, Polri, dan ASN dalam rangka pemilihan Wakil dan Wali Kota Yogyakarta Tahun 2024 yang diselenggarakan di Pendopo Abdi Praja Kantor Kemantren Kotagede. Senin (17/09/2024).
Kegiatan dimulai dengan pembukaan acara dan diiringi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Ketua Panwaslu Kotagede menyampaikan sambutannya mengenai pentingnya netralitas bagi aparat negara dalam menjaga demokrasi yang sehat. Sosialisasi utama disampaikan oleh Bapak Andi Setiawan, S.E., Panwascam Divisi PPPS, yang menekankan aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh ASN, TNI, dan Polri dalam menjaga netralitas selama pemilihan berlangsung.
Sesi tanya jawab menjadi bagian interaktif yang memperjelas aturan-aturan tersebut, memberikan ruang bagi peserta untuk berdiskusi mengenai batasan dan tanggung jawab masing-masing pihak. Kegiatan ini diakhiri dengan penutupan formal.
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh penting, diantaranya ketua Panwaslu Kotagede, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ASN dari Kemantren dan Kelurahan, perwakilan ASN dari instansi pemerintahan wilayah Kotagede, perwakilan guru ASN se-Kotagede, serta staf Panwaslu Kotagede.
Melalui
sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparat yang terlibat mampu memahami dan
menerapkan peran netralitas mereka secara efektif, sehingga pemilihan Wakil dan
Wali Kota Yogyakarta 2024 dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar