Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Terus Dikebut Oleh Satgas TMMD Kodim Jogja
Yogyakarta – Kejar target selesai tepat waktu, Satgas TMMD Sengkuyung tahap II TA 2026 Kodim 0734/Yogyakarta, kebut pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) rumah Ibu Rismiyati yang beralamat di Kampung Kricak Kidul RT 39/RW 08, Kelurahan Kricak, Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Kamis (30/04/2026).
Pjs Pasiter Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Mayor Inf Dedyk menjelaskan, bahwa tujuan utama dari rehab RTLH adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan tersedianya pelayanan perumahan yang layak huni bagi penduduk kurang mampu supaya hidup lebih sejahtera.
"Hal lain yang tak kalah penting dari pelaksanaan rehab RTLH adalah mengatasi masalah kemiskinan, tersedianya rumah yang layak huni, dan adanya kenyamanan bertempat tinggal," tambahnya.
"Maka secara langsung akan meningkatkan kemampuan keluarga dalam melaksanakan peran dan fungsi dalam memberikan perlindungan, bimbingan dan pendidikan, termasuk meningkatnya kualitas kesehatan dan lingkungan yang bersih," jelasnya.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala untuk menyelesaikan rehab RTLH, sehingga dalam pelaksanaan berjalan dengan lancar sampai selesai tepat waktu dan yang menempati rumah merasa senang dan nyaman untuk ditempati para pemiliknya,” pungkas Mayor Inf Dedyk.

Komentar
Posting Komentar