Tiga Pilar Kelurahan Semaki Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas Wilayah Binaan
Yogyakarta – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah binaan, Tiga Pilar Kelurahan Semaki bersama Forkopimtren Kemantren Umbulharjo dan instansi terkait melaksanakan rapat koordinasi Kamtibmas. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kemantren Umbulharjo, Jalan Glagahsari No. 99, Warungboto, Yogyakarta, Rabu (9/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri Tiga Pilar Kelurahan Semaki, yakni Lurah Semaki Markhistun Nadhiroh, S.K.M., M.P.H., Babinsa Kelurahan Semaki Koramil 07/Umbulharjo Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Sertu Arifin, dan Bhabinkamtibmas Aiptu Tri Widiatmoko, serta sejumlah aparat terkait lainnya.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Mantri Pamong Praja Umbulharjo Drs. Ananto Wibowo, M.I.P. Rapat membahas adanya pengaduan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan musik yang berada di wilayah Kelurahan Semaki, khususnya di kawasan Jalan Sukonandi. Dalam rapat tersebut, pemilik tempat hiburan, Yanto beserta istri, turut hadir untuk memberikan penjelasan dan mengikuti pembahasan bersama.
Dalam arahannya, Mantri Pamong Praja Umbulharjo menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut digelar sebagai langkah untuk menyikapi pengaduan masyarakat terkait kegiatan di tempat hiburan yang dinilai melebihi batas ketentuan.
"Peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku harus menjadi pedoman dalam setiap kegiatan. Oleh karena itu, melalui rapat ini diharapkan seluruh pihak dapat mencari solusi dan mencapai kesepakatan yang baik demi kepentingan bersama serta terciptanya Kamtibmas di wilayah binaan," jelasnya.
Sementara itu, Babinsa Kelurahan Semaki Sertu Arifin mengatakan bahwa melalui pembahasan dan koordinasi bersama, akhirnya diperoleh kesepakatan antara pemilik tempat hiburan musik dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
"Kami berharap pemilik tempat hiburan dan masyarakat dapat saling menjaga Kamtibmas, khususnya di lingkungan Jalan Sukonandi, Kelurahan Semaki. Pemilik juga sepakat untuk menaati peraturan yang berlaku serta membatasi kegiatan hingga pukul 22.30 WIB," ungkap Sertu Arifin.
Kesepakatan tersebut diharapkan dapat menjadi solusi bersama dalam menjaga keharmonisan antara pelaku usaha dan masyarakat, sekaligus menciptakan situasi wilayah Kelurahan Semaki yang aman, tertib, dan kondusif.
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar