Yogyakarta - Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro di tingkat Kelurahan sudah terbentuk sembari melengkapi data yang dibutuhkan personil gabungan terdiri dari anggota Koramil, Polsek, Puskesmas, Kelurahan.
Kelembagaan
LPMK, saat ini mulai diberdayakan sesui dengan tupoksinya masing-masing. Salah
satu aksi kegiatan yang dilaksanakan oleh Babinsa, Babinkamtibmas dan Survailans
Kelurahan bersama sama anjangsana memberikan motivasi kekuatan moril kepada
warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri (ISMAN) tanpa mengesampingkan
protokol Covid-19.
Melalui
Serda Untung, Anggota Koramil 12/Gondomanan, Kodim 0734/Kota Yogyakarta
menyampaikan dan mensosialisasikan kepada warga binaannya bahwasannya sekarang
telah dibentuk Posko PPKM di tingkat kelurahan, RW dan RT yang bertujuan untuk
menekan penyebaran virus agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro.
"Posko sebagai pusat perencanaan,
koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala
mikro, dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong,
kompak, dan adaptif," kata Untung, Sabtu,20 Februari 2021
Untung
juga menjelaskan, Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan
memiliki empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan
pendukung, pung\kasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar