Yogyakarta - Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan protokol kesehatan terlebih lagi pada saat ini untuk kegiatan-kegiatan harus tetap dilaksanakan dengan penerapan Protokol Kesehatan. Agar tidak semakin bertambah jumlah orang yang terdampak Covid-19 setiap harinya. Dari beberapa kegiatan yang dilaksanakan masyarakat yang menyangkut pengumpulan orang banyak kembali mendapatkan pengawasan dari Satgas di Tingkat Kemantren.
Sebagai
Satuan tugas yang selalu memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan di
Masyarakat, Kemantren Kraton beserta Koramil dan Polsek terus berupaya dalam
mendatangi setiap hajatan yang digelar di lingkup lingkungan warga yang berada
di perkampungan ataupun di tempat-tempat Gedung Pertemuan.
Kemantren
Kraton melalui Satuan/ Gugus Tugasnya melaksanakan monitoring kegiatan warga di
Ndalem Ngabean Kelurahan Patehan dan tempat-tempat lainnya. Unsur yang masuk di
dalamnya antara lain Koramil 11/Kraton, Kelurahan, Kemantren, Satpol PP dan
Polsek dalam rangka menciptakan lingkungan tertib Protokol Kesehatan (21/2/2021).
Hingga
saat ini Masyarakat masih diharapkan untuk menjadi Garda depan dalam pentingnya
menerapkan Protokol Kesehatan bersama-sama membantu Satuan Tugas Covid-19 di
Kemantren Kraton.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar