Senin, 22 Februari 2021

WADANRAMIL 12/GM MENGAHADIRI RAKOR PERSIAPAN PENYEDIAAN DATA POTENSI PELANGGAR PERDA YKA.


Yogyakarta - Wadanramil Koramil 12/GM Kapten Chb Ladiya menghadiri Rakor di Kantor Kemantren.( Senin 22/02/2021).

Dalam  kegiatannya yang dihadiri semua pejabat Kemantren Gondoman, Danramil 12/GM yang  diwakili oleh Wadan Ramil 12/GM Kapten Chb Ladiya menyampikan pendapatnya masalah pelanggaran Covid -19 yang dilakukan warga masyarakat.

Dalam penyampaiannya Kapten Chb Ladiya menyampaikan kepada aparat Kemantren agar selalu menghimbau masyarakat khusunya masyarakat Yogyakarta agar selalu mematuhi Protokol kesehatan seperti yang dianjurkan oleh pemerintah Kota Yogyakarta.

Dalam kesempatan tersebut Kapten Chb Ladiya menyampaikan saran & masukan kepada aparat Kemantren Gondomanan agar tetap menghimbau masyarakat dan pengunjung di Alun- Alun Urara tetap mematuhi protokol kesehatan dan bagi yang melanggar bisa dilakukan penindakan peringatan/Administrasi agar semua masyarakat jera.karena klaster Panndemi Covid - 19 sampai saat ini masih meningkat.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Babinsa Patangpuluhan Jalin Keakraban Dengan Warga Sambil Menikmati Kopi

Yogyakarta – Dalam upaya mempererat tali silaturahmi dan mendekatkan diri dengan masyarakat, Babinsa Patangpuluhan, Koramil 10/Wirobrajan,...