Pemerintah pusat
maupun daerah sudah menghimbau agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan Covid-19
dalam penanganan jenazah biarpun meninggal akibat penyakit lain yang bukan
karena Covid-19. Sebagai pedoman pencegahan dan pengendalian, pelaksanaan
protokol ini sangat penting sehingga mereka tidak tertular Covid-19 dan
bertujuan untuk memastikan jenazah aman,akan tetapi tetap memegang martabat,
budaya, agama jenazah dan keluarga harus di hormati dan dilindungi, kemudian
pemakaman dapat dihadiri oleh keluarga dekat dengan tetap memperhatikan jaga
jarak minimal satu meter dan standar kewaspadaan lainnya.
Pada kesempatan penjemputan jenazah pada salah satu warga Balerejo Rw. 1 Muja Muju yang meninggal dunia dikarenakan sakit jantung, Babinsa Kel. Muja Muju Koptu Wiwiet Nugroho berkesempatan memantau dan mendampingi petugas penjemputan jenazah dari PMI Kota Yogyakarta untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkar. (121/3/2021).
Babinsa berpesan
kepada warga sekitar agar tidak panic, karena saat masa pandemi seperti
sekarang penanganan tetap memakai posedur protokol kesehatan Covid-19 biarpun
jenazah meninggal bukan karena Covid-19, Babinsa juga berpesan serahkan
penanganan jenazah kepada petugas, percaya mereka sudah terlatih dan sudah dilengkapi
dengan alat pelindung diri demi keamanan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar