Senin, 12 April 2021

DANDIM KOTA YOGYAKARTA HADIRI PERESMIAN PTSP (PELAYANAN TAMU SATU PINTU)

YOGYAKARTA - Pembangunan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang kesehatan dan laktasi (ruangan khusus ibu menyusui)  merupakan syarat mutlak dan langkah maju untuk meningkatkan pelayanan publik dalam pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan suatu Satuan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang tertuang dalam Peraturan Panglima TNI nomor 65 tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi  dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Dandim 0734/Kota Yogyakarta Letnan Kolonel Inf Erwin Ekagita Yuana, S.I.P., M.Si. menghadiri undangan peresmian Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Oleh Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Dr. Sujono SH. M.H., CRFA. di Kantor Oditurat Militer II-10 Yogyakarta Jalan sultan Agung No. 28. Kec. Pakualaman Kota Yogyakarta. Senin (12/04/2021)

Dalam kesempatan tersebut Kepala Oditur Militer II-10 Yogyakarta Kolonel CHK Kowad. E.S.J Wahyu Widajati memberikan ucapan selamat datang kepada  Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Dr. Sujono SH. M.H., CRFA  beserta tamu undangan dari unsur TNI, Polri, Kajaksaan, Pengadilan dan Pemerintah daerah yang dilanjutkan dengan penyampaian bahwa pembangunan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Ruang Kesehatan, Ruang Laktasi dan Ruang Sidang Online serta Ruang Naspooring termasuk toilet pengunjung yang ramah bagi difabel di Oditurat Militer II-10 Yogyakarta ini dikerjakan oleh anggota Otmil II-10 sendiri.

Sedangkan adanya ruang sidang online yang berfungsi untuk mendukung persidangan online di masa pandemi guna mencegah atau memutus rantai penyebaran Covid-19, dibuat khusus untuk melaksanakan fungsi penyidikan dalam pemeriksaan tambahan, yang kemudian dilengkapi dengan pemasangan CCTV (CCTV dipasang di 8 (delapan) titik dalam area perkantoran Otmil Yogyakarta berdasarkan area zonanisasi) imbuh Kolonel CHK Kowad. E.S.J Wahyu Widajati dalam sambutannya.

Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Dr. Sujono SH. M.H., CRFA menegaskan dalam sambutan dengan adanya ruang Naspooring atau pemeriksaan tambahan untuk penyidikan. Dengan adanya sarana dan prasarana tersebut diharapkan mampu menjadikan Oditurat Militer II-10 Yogyakarta semakin profesional, transparan dan sinergi dengan satuan-satuan samping di wilayah hukum Otmil II-10 Yogyakarta dalam menyelesaikan perkara pidana anggotanya.

Marsda TNI Dr. Sujono SH. M.H., CRFA   berharap Semoga adanya fasilitas ini dapat bermanfaat sekaligus menjadi sarana untuk mencegah adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses penanganan dan penyelesaian perkara yang menjadi tugas pokok Oditurat Militer serta semakin meningkatkan pelayanan publik sesuai amanat dari Reformasi Birokrasi yang telah digariskan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Babinsa Patangpuluhan Jalin Keakraban Dengan Warga Sambil Menikmati Kopi

Yogyakarta – Dalam upaya mempererat tali silaturahmi dan mendekatkan diri dengan masyarakat, Babinsa Patangpuluhan, Koramil 10/Wirobrajan,...