Yogyakarta - Komandan Kodim 0734/Kota Yogyakarta Kolonel Arm Tejo Widhuro, S.Sos., M.Si bersama Yudo Adi Yuwono, A.Md.I.P., S.H., M.Si, kepaka Rutan Negara Kelas II A Kota Yogyakarta tanda tangan perjanjian kerjasama tentang Optimalisasi Sinergitas Pengamanan Unit Pelayanan Tehnis Pemasyarakatan di wilayah Kota Yogyakarta yang berlangsung di Ruang Data Makodim 0734/Kota Yogyakarta. Senin, (05/04/2021).
Yudo Adi Yuwono (Karutan), mengatakan, perjanjian kerjasama antara Rutan Negara Kelas II A Kota Yogyakarta dengan Kodim 0734/Kota Yogyakarta adalah suatu bentuk sinergitas komitmen dan fokus penegakan hukum. Rutan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berwenang dan bertanggungjawab dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan Kodim 0734/Kota Yogyakarta secara fungsional bertangungjawab atas keamanan dan ketertiban di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakata di wilayah Kota Yogyakarta.
Di tempat yang sama Kolonel
Arm Tejo Widhuro, S.Sos., M.Si mengatakan, Kodim 0734/Kota Yogyakarta sebagai
satuan kewilayahan berkewajiban membantu keamanan yang ada di wilayah binaannya
termasuk di dalam Rumah tahanan kelas IIA Kota Yogyakarta.
“Kami selalu siap membackup,
memberikan bantuan penanganan gangguan keamanan di Rutan Negara Kelas II A Kota
Yogyakarta apabila dibutuhkan. Kapan saja kami siap,”Ucap Dandim.
“Kami mengucapkan terimakasih atas
kerjasama selama ini yang sudah terjalin dengan baik. Semoga kerjasama ini bisa
berjalan baik kedepan,”pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar