Yogyakarta - Operasi yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H yang dipimpin langsung oleh Walikota Yogyakarta Drs. Haryadi Suyuti di Halaman Parkir lapangan Mandala Krida dan diikuti oleh peserta dari TNI/Polri serta stake holder lainnya. Rabu (05/05/2021)
Dalam kegiatan apel yang mengambil tema ”Melalui Apel Gelar
Pasukan Operasi Ketupat Progo 2021 kita tingkatkan sinergi Polri dan instansi terkait dalam rangka
memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Idul Fitri 1442 H” tersebut,
selain Dandim 0734/Kota Yogyakarta Letkol Inf Erwin Ekagita Yuana, S.I.P.,
M.Si, juga tampak hadir Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Kapolresta Yogyakarta,
Kajari Kota Yogyakarta dan tamu undangan lainnya.
Dalam amanat Kapolri yang dibacakan oleh Walikota Yogyakarta
selaku Inspektur Upacara disampaikan bahwa apel gelar pasukan di masa pandemi
Covid-19, sebagai bentuk pengecekan
akhir kesiapan pelaksanaan operasi “Ketupat-2021” dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H/2021,
baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur
terkait seperti tni, pemda, dan mitra kamtibmas lainnya. mengingat masih dalam
situasi pandemi Covid-19, keterlibatan pasukan dalam apel kali ini memang sengaja
tidak terlalu besar namun diharapkan sudah mewakili semua unsur yang terlibat
dalam operasi sehingga kita dapat menilai kesiapsiagaanya.
Tahun 2021 pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik bagi
seluruh masyarakat pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, ini adalah tahun
kedua dimana pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang warga
masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur hari raya Idul Fitri, karena
situasi pandemi Covid-19. Kita menyadari bahwa larangan pemerintah ini tidak serta
merta dipatuhi masyarakat, sehingga potensi pergerakan orang untuk melakukan
perjalanan mudik masih cukup tinggi. Hasil survey kementerian perhubungan
terhadap masyarakat apabila pemerintah tidak melarang mudik maka akan terjadi
pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang namun apabila
pemerintah melarang mudik, masih akan terjadi pergerakan orang melakukan
perjalanan mudik sebesar 27,6 juta orang atau 11%. pengalaman tahun lalu
berbagai modus dilakukan masyarakat untuk mengelabuli petugas agar dapat lolos
sampai di tempat tujuan mudik. Hal ini tentu menjadi pembelajaran bagi kita dan
lebih utama lagi begitu tinggi niat serta gigihnya masyarakat agar dapat
melakukan perjalanan mudik, sehingga perlu antisipasi dan kesiapan petugas.
Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus kita antisipasi antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi pengrusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan lonsor sebagai dampak dari musim penghujan.
Untuk itu, saya harapkan
seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan
aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi
berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada
masing – masing daerah.
Dalam kegiatan gelar pasukan ini juga dilaksanakan pemeriksaan pasukan dan kendaraan oleh Forkompimda dan diakhiri dengan pelepasan konvoi kendaraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar