Yogyakarta - Dalam kegiatan TMMD Reguler Ke-111 Kodim 0734/Kota Yogyakarta ada berbagai program yang di kerjakan, diantara salah satunya mengerjakan rumah tidak layak huni dimana nantinya setelah direhab menjadi rumah yang layak untuk dihuni. Seperti halnya yang ada di wilayah Rt 53 Rw 12 Kampung Singosaren Kelurahan Pakuncen, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta. (17/06/21)
Rumah tersebut adalah rumah Ibu Darmini, dalam hal ini menjadi salah satu rumah yang direhab setelah melalui beberapa musyawarah. Baik musyawarah tingkat Kelurahan, Kemantren sampai musyawarah tingkat Kota.Dengan adanya program rehab RTLH, Ibu Darmini merasa sangat terbantu dan diperhatikan lewat program TMMD.
"Terimakasih sekali kepada TNI dari Kodim 0734/Kota Yogyakarta yang telah merehab rumah kami," ucap Darmini.
“Dengan dukungan bapak-bapak TNI dibantu warga, diharapkan pelaksanaan pembangunan rumah ini bisa selesai tepat waktu dan sukses, memberikan yang terbaik kepada masyarakat guna pemerataan pembangunan di wilayah,” pungkas Darmini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar