YOGYAKARTA - Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sejumlah 10 rumah merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD Reg ke-111 Kodim 0734/Kota Yogyakarta, kegiatan tersebut salah satunya milik Ibu Rahayu yang beralamatkan di RT.29 RW.06 Kp. Pakuncen No.629 Kemantren Wirobrajan Kota Yogyakarta, yang merupakan janda anak 2 dan memiliki pekerjaan sebagai buruh harian, saat ini dalam proses pengerjaan.
Menurut Ketua RW.06 Bp.Sugeng Raharjo, program TMMD diharapkan dapat menjadi media pengikat kebersamaan serta kegotong-royongan untuk bersama-sama mengatasi masalah sosial kemasyarakatan, salah satunya adalah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, utamanya papan yang masih banyak dalam kategori tidak layak huni.Jum'at (18/6/2021).
"Kita semua harus sayuk rukun, bahu membahu dan bersinergi, antara TNI dan warga masyarakat untuk menyelesaikan tugas perehapan RTLH ini. Dengan tekad kebersamaan ini sebagai sarana membangun soliditas dalam kehidupan bermasyarakat dan berupaya mensejahterakan masyarakat," kata Ketua RW.06.
Pada kesempatan itu juga Ketua RW.06 Bp.Sugeng Raharjo menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Satgas Kodim Kota Yogyakarta dan berharap pelaksanaan TMMD Reguler yang ke-111 ini berjalan sukses.
"Dengan suksesnya TMMD Reguler ke-111 diharapkan masyarakat akan mendapatkan manfaatnya, yakni dengan kenyamanan tempat tinggal." pungkas Pak RW.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar