Yogyakarta - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)
Reguler ke–111 Tahun Anggaran 2021 Kodim 0734/Kota Yogyakarta mempunyai 2
program sasaran fisik dan non fisik. Sasara fisik meliputi rehab Rumah Tidak
Layak Huni (RTLH) sebanyak 10 unit, rehab Balai Rw, MCK, Talud serta pembuata
salura air hujan (SAH) yang dilaksanakan di tiga Desa di Kemantren
Wirobrajan.
Ketiga Kelurahan
tersebut meliputi Kelurahan Patangpuluhan, Kelurahan Wirobrajan dan Kelurahan
Pakuncen yang masuk dalam wilayah Kemantren Wirobrajan Kota Yogyakarta.
Dari 10 unit rumah
yang direhab dalam sasaran fisik TMMD reguler ke–111 Kodim 0734/Kota Yogyakarta
adalah rumah milik Ibu Darmini (61) yang berada di Singosaren Lor Rt 53, Rw. 12
Kelurahan Pakuncen Kemantren Wirobrajan Kota Yogyakarta.
Mendengar kabar dari
Babinsa bahwa rumahnya akan direhab oleh Tim Satgas TMMD, Darmini seketika
kaget, tangisanpun pecah, rasa senang, haru dan bahagia campur aduk jadi satu
seolah tidak percaya rumahnya mau direnovasi.
Bagaimana tidak, di
rumah tersebut, Darmini hanya tinggal berdua bersama suaminya karena tidak
mempunyai anak. Dengan segala keterbatasan mereka jalani hidup berdua.
Jangankan untuk merehab rumah tempat tinggal, untuk biaya makan sehari-hari
saja dirasakan sulit oleh Darmini.
Kepada Babinsa
Koramil 10/Wirobrajan dan Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Darmini mengucapkan
banyak terima kasih atas perhatian yang telah diberikan kepada keluarganya
sehinnga rumahnya akan direhab secara gratis oleh Tim Satgas TMMD Reg ke-111
Kodim 0734/Kota Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar