YOGYAKARTA - Proses pemasangan rangka atap rumah Suciati warga Kp. Ketanggungan
Kel. Wirobrajan Kemantren Wirobrajan Kota Yogyakarta, salah satu dari 10
penerima program rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) program TMMD Reguler 111
Kodim Kota Jogja, proses pengerjaannya dilakukan dengan hati-hati supaya
hasilnya presisi.
Menurut Sertu Agus Prihantoro mengatakan bahwa kehadiran ahli
tukang bangunan dari tim teknisi bangunan Kodim Kota Jogja dipadukan dengan
para tukang bangunan dari warga setempat, adalah alasan pekerjaan tidak
dilakukan secara asal-asalan. Sabtu (0/7/2021).
"Walaupun dituntut cepat dengan waktu yang terbatas,
namun pekerjaan tetap dilakukan dengan perhitungan yang tepat khususnya saat
memasang dinding batako." ungkap Sertu Agus P.
Sertu Agus menambahkan, selain pemasangan atap rumah,
pekerjaan di rumah Suciati adalah pemasangan kusen, daun pintu, maupun jendela,
sehingga diperkirakan pekerjaan akan selesai dengan waktu yang telah ditentukan,
sebelum TMMD Reguler ditutup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar