Senin, 02 Agustus 2021

KODIM JOGJA DAN KOPASSUS EVAKUASI PASIEN COVID-19

YOGYAKARTA  Seperti yang tertuang dalam UU RI No. 34 tahun 2004 Pasal 7 Ayat 2 point b (OMSP) nomor 12 yaitu Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan, ditengah Masa pandemi Covid-19 saat ini TNI nerperan langsung dalam ikut serta penanggulangannya

Selain Kegiatan Operasi Yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan dengan penerapan 5M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas atau interaksi dengan orang lain) TNI juga melakukan evakuasi terhadap pasien yang terpapar Covid-19.

Seperti yang telah dilakukan oleh Kodim 0734/Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Grup 2 Kopassus Surakarta dan Koramil 12/Gondomanan melakukan evakuasi terhadap seorang wanita ibu rumah tangga dengan inisial (MN) salah satu warga Kel. Ngupasan Kemantren Gondomanan  Kota Yogyakarta, Minggu (01/08/2021)

Wadanrami 12 Kapten Chb Ladia mengatakan evakuasi yang dilakukan Kodim 0734/Kota Yogyakarta mendapat pengawalan dari personel Grup 2 Kopassus dan Babinsa Ngupasan. Kemudian pasien Covid-19 dengan gejala ringan tersebut dibawa ke tempat isolasi terpusat (Isoter) di Selter Kel. Bener Kamantren Tegalrejo.

Alhamdulillah proses evakuasi berjalan lancar dan dilokasi Selter Bener diterima dengan baik oleh Tim Gabungan yang mengurusi isolasi bagi pasien Covid-19. Pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Babinsa Patangpuluhan Jalin Keakraban Dengan Warga Sambil Menikmati Kopi

Yogyakarta – Dalam upaya mempererat tali silaturahmi dan mendekatkan diri dengan masyarakat, Babinsa Patangpuluhan, Koramil 10/Wirobrajan,...