Yogyakarta - Babinsa Koramil 08/Kotagede Kodim
0734/Kota Yogyakarta bersama Bhabinkamtibmas dan 2 anggota BKO dari Yon Armed
10 Magelang terus ingatkan warga tentang pelaksanaan “Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat” (PPKM) dan pendisiplinan pelaksanaan Prokes kepada para
pedagang dan pengunjung Pasar Legi Kotagede, Yogyakarta. Selasa(07/09/2021).
Sertu
Agus mengatakan, Sosialisasi dan Edukasi kepada warga penting dilakukan guna
memberikan pemahaman tentang pentingnya pelaksanaan PPKM dan protokol kesehatan
dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Pasar menjadi tempat
sosialisasi dan Edukasi karena di pasar menjadi tempat pertemuan bagi semua
warga dari segala aspek kehidupan.
“Kami
tidak akan bosan-bosan mengingatkan warga, agar timbul kesadaran bersama
pentingnya kebersamaan dalam memutus mata rantai penularan Covid 19,
dengan tidak keluar rumah kalau tidak penting, kalaupun tepaksa harus
keluar rumah patuhi 5M memakai masker, Menjaga Jarak, Hindari kerumunan,
Mengurangi Mobilitas dan Mencuci tangan pada air yang mengalir atau menggunakan
hand sanitizer,” Ucapnya.
Selain
itu, Sertu Agus juga meminta agar pedagang dan pembeli di Pasar Legi Kotagede
tetap tenang tapi waspada, jaga kesehatan, makan makanan yang bergizi, tetap
berdoa semoga virus ini segera berlalu dan kita bisa hidup tenang seperti belum
adanya pandemi ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar