Yogyakarta - Anggota Koramil 01/Jetis, Serda Yatiman melaksanakan himbauan kepada pedagang kaki lima dan juru parkir (Jukir) yang sedang beraktifitas di sepanjang Jl. Diponegoro untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta. Senin, (01/22/2021).
Tindakan dan himbauan kepada pedagang kaki lima dan juru parkir (Jukir) antara lain agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan (3M) yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir.
“Memberi edukasi kepada warga masyarakat tentang Covid–19 serta himbauan agar masyarakat menghindari kerumunan merupakan kewajiban aparat kewilayahan,” ucap Yatiman
“Kita tidak bosan, selalu menekankan kepada para warga agar
tetap mematuhi protokol kesehatan, meskipun sekarang ini di wilayah Kota Yogyakarta
penerapan PPKM sudah di lavel 2. Namun kita tetap harus waspada dan
melaksanakan Prokes agar penyebaran virus corona bener-bener habis,”
pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar