YOGYAKARTA - Untuk menekan angka terjadinya pelangaran dan kecelakaan lalu lintas serta menjamin kesiapan kendaraan dinas maupun pribadi personel, Kodim 0734/Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan dinas maupun pribadi seluruh personel Kodim dan jajarannya dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodim 0734/Kota Yogyakarta Letkol Arh Tjatur Supriyono, S.Si.,M.Sc, bertempat di lapangan Apel Makodim 0734/Kota Yogyakarta. Jumat (12/11/2021).
Dalam arahannya saat mengambil apel, Letkol Arh Tjatur Supriyono, S.Si.,M.Sc, menegaskan, pemeriksaan dan pengecekan kendaraan dilakukan mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua antara lain STNK kelengkapan SIM dan KTA selain itu juga kelengkapan kendaraan seperti helm, lampu, rem, ban dan kondisi mesin.
“Kita lakukan kegiatan ini dengan tujuan selain untuk menekan dan mengurangi serta mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas khususnya bagi anggota Kodim 0734/Kota Yogyakarta, juga untuk membudayakan disiplin berlalu lintas. Selain dari pada itu, kegiatan ini dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya Laka Lalin yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan”, ujarnya.
“Pengecekan seperti ini harus selalu dilakukan dengan tujuan memantau, mencegah dan segera mengambil tindakan dengan tepat terhadap gejala maupun kerusakan yang mengarah pada terjadinya kerugian personel dan materiil satuan”, pungkasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar