Acara Rapat Evaluasi FPK dan FKDM Triwulan IV Tahun 2021 yang diselenggarakan Kemantren Pakualaman dihadiri oleh Mantri Anom, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPMK Purwokinanti Gunungketur, Lurah Gunungketur, Lurah Purwokinanti dan Ketua FKDM.
Menurut Mantri Anom Pakualaman Bapak Sugeng
menyampaikan FKDM mempunyai peran memberikan rekomendasi, menjaring , menampung
temuan, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data serta mengumpulkan
informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, keamananan, gejala atau
peristiwa dalam rangka penanggulangan bencana secara dalam lingkungan
masyarakat. ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan oleh Mantri Anom bahwa FKDM
harus dibentuk sampai pada tingkat desa
atau kelurahan, jika masih ada di Kabupaten/Kota yang belum membentuk FKDM
hingga ke level desa atau kelurahan maka momentum yang tepat agar kewaspadaan
dini masyarakat untuk dibahas dan disikapi bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar