YOGYAKARTA,– Kesiapsiagaan menghadapi bencana merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi penanggulangan bencana alam yang telah diatur dalam Undang-undang. Paradigma penanggulangan bencana telah berubah dari responsif menjadi preventif.
Demikian disampaikan Wakil Walikota Yogyakarta Drs. Heroe Poerwadi, MA., saat memberikan arahan pada apel kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam, Minggu (12/12/2021), di lapangan Mancasan Kelurahan Wirobrajan, Kemantren Wirobrajan Kota Yogyakarta.
Drs. Heroe Poerwadi juga menjelaskan, berdasarkan hasil kajian resiko kebencanaan di wilayah Kota Yogyakarta, indeks resiko bencana cukup tinggi. “Kota Yogyakarta merupakan daerah dengan berbagai karakteristik geografisnya, yang dapat menjadi multi sehingga ancaman bencana alam seperti banjir, tanah longsor, puting beliung dan bencana lainnya,"jelasnya.
Di tempat berbeda Komandan Koramil 10/Wirobrajan Kodim 0734/Kota Yogyakarta juga menegaskan, wilayah Kota Yogyakarta khususnya Kemantren Wirobrajan memiliki karakteristik bencana yang unik, yang mana setiap terjadi banjir pasti juga terjadi tanah longsor. Untuk menanggulangi bahaya ancaman bencana tersebut, diperlukan adanya perubahan perilaku menuju budaya aman bencana.
“Sosialisasi, gladi lapangan serta keterpaduan pemerintah dengan para relawan baik itu Kaltana, KTB, Satlakar, Jaga Warga serta unsur relawan lainnya yang ada di tiap - tiap wilayah kelurahan, sangatlah diperlukan dalam rangka menurunkan resiko dari bencana tersebut,” kata Kapten Arh Suryadi.
Selain itu, lanjutnya, respon yang
cepat antara keterpaduan pemerintah, para relawan dan masyarakat dalam
penanganan bencana juga sangat diharapkan. Sehingga dapat berjalan cepat,
tepat, efisien dan efektif, tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar