YOGYAKARTA - Babinsa Kadipaten Koramil Kraton Kopka Witanto memberikan himbauan penggunaan masker kepada pedagang di tempat wisata. Selain untuk memproteksi diri juga untuk melindungi lingkungan tempat tinggal dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.
Di tempat-tempat umum diwajibkan untuk menggunakan masker apalagi dengan kondisi yang ramai kemungkinan besar terjadi interaksi sehingga melindungi diri dan orang lain guna kepentingan bersama. Senin (3/1/2022).
Salah satunya di tempat terbuka adalah di pasar-pasar atau di jalan trotoar yang setiap harinya sudah terbiasa dengan lalu lalang orang sehingga dengan kegiatan himbauan secara langsung kepada masyarakat membantu dalam mewujudkan lingkungan yang sehat.
Dengan kondisi di tempat umum yang ramai ketertiban bersama dalam protokol kesehatan di harapkan agar tetap berhati-hati terutama pada kegiatan di tempat umum yang saat sudah mulai meningkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar