YOGYAKARTA, - Sebagai upaya penegakan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, Babinsa Koramil 14/Gedongtengen bersama Tim Satgas Covid-19 Kemantren Gedongtengen tak henti-hentinya untuk melaksanakan himbauan dan sosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat. Seperti halnya yang dilakukan Serda Akbarudin selaku Babinsa Koramil 14/Gedongtengen bersama Tim Satgas Covid-19 Kemantren Gedongtengen melaksanakan monitoring dan verifikasi kegiatan hajatan pernikahan warga yang digelar di Hotel Malioboro wilayah Kemantren Gedongtengen. Minggu (23/01/2022).
Maksud kegiatan tersebut untuk mengetahui apakah pelaksanaan hajatan pernikahan sudah menerapkan standar Prokes Covid-19 atau belum, sekaligus untuk memberikan arahan apabila ditemui ada hal-hal yang kurang sesuai dengan protokol kesehatan pada kegiatan hajatan tersebut.
Serda Akbarudin beserta Survailen Puskesmas Gedongtengen datang diacara hajatan dan diterima oleh General manajer Hotel dan pihak panitia acara hajatan. Dari beberapa pantauan Tim Satgas dalam acara hajatan ini telah menerapkan standar protokol kesehatan dengan baik dan benar, mulai dengan pengecekan suhu setiap tamu yang datang, penyiapan handsanitaser, pengaturan jarak tempat duduk, pembatasan jumlah tamu yang hadir dan semua tamu memakai masker.
Serda Akbarudin mengatakan,"Secara umum berdasarkan hasil
monitoring kegiatan acara hajatan pernikahan ini, pelaksanaannya sudah
sesuai aturan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, saya menghimbau
kepada semua pihak Hotel dan panitia acara untuk tetap dan terus menerapkan
protokol kesehatan pada setiap kegiatan yang melibatkan orang banyak, karena
pandemi Covid-19 ini belum berakhir".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar