YOGYAKARTA – Babinsa Koramil 13/Ngampilan bersama Satpol PP Kota Yogyakarta dan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta bersama-sama melakukan tindakan penertiban pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Maliobooro Kota Yogyakarta,Minggu (13/02/2022)
Pada tempat terpisah Danramil mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk membantu pemerintah daerah yang dilaksanakan secara terprogram guna menjaga ketertiban dan kenyamanan para pejalan kaki dan pengguna jalan lainya serta menekan angka kejahatan jalanan yang meresahkan warga.
“Sebagai wujud nyata pelaksanaan program tersebut, dibantu TNI, Polri dan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta melaksanakan penertiban lapak-lapak pedagang kaki lima yang selama ini menguasai dan memakan lahan yang tidak seharusnya dipergunakan untuk berdagang,” Ujar Sertu Wardiyono.
“Sinergitas TNI, POLRI dan Satpol PP dalam kegiatan penertiban merupakan wujud kemanunggalan TNI dengan Aparat Pemerintahan yang lain dalam memelihara keamanan dan kenyamanan wilayah binaan dan jika tidak ditertibkan akan menggagu aktifitas jalan umum serta kelihatan semrawut dan gak enak dipandang mata.,” tambahny
Tidak ada komentar:
Posting Komentar