Yogyakarta - Babinsa Bumijo Serda Yatiman melaksanakan Sosialisasi Prokes dan memberi Himbauan tentang PPKM mikro kepada warga yang sedang berkunjung dan mengikuti acara Pesta Adat pernikahan di Balai Spraga Rt. 10 Rw. 03 Pingit Kelurahan Bumijo Kemantren Jetis. Minggu (13/2/2022).
Himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan terus digemakan oleh jajaran Kodim 0734/ Kota Yogyakarta melalui Babinsa kepada masyarakat yang berkumpul dihimbau untuk mematuhi Prokes. Selain itu, sejumlah warga yang menghadiri acara pesta tidak luput dari perhatian Babinsa dan Bhabinkamtibmas didukung oleh komunitas Serbu (Semangat Relawan Bumijo). Warga yang tidak mengenakan masker diberi himbauan dan diberikan masker secara gratis oleh panitia.
Sementara itu, sejumlah pengendara yang melintas di kawasan tersebut juga turut diingatkan agar tetap patuh dan tidak melanggar Prokes. Pengendara maupun penumpang yang tidak mematuhi Prokes diberikan teguran secara humanis dan tegas.
Himbauan yang terus berkesinambungan ini adalah upaya untuk terus menekan penyebaran virus corona disaat masyarakat mulai lengah. Pemutusan mata rantai merupakan cara yang efektif untuk segera tuntaskan pandemi yang telah dua tahun lebih mewabah umat manusia,”ucap Serda Yatiman.
Danramil 01/Jetis, Kapten Kav Yohanes Sutarna menjelaskan bahwa Koramil 01/Jetis akan terus berkomitmen memberikan himbauan dan memantau kegiatan masyarakat di wilayah hukumnya. Ia menambahkan pentingnya peran TNI dalam terus memberi edukasi tentang bahaya penyebaran virus corona jika tidak diantisipasi di tengah masyarakat.
”Kita berkomitmen akan terus
menghimbau sembari memantau kegiatan masyarakat dari mulai yang mikro. TNI juga
terus mengedukasi masyarakat bahwa bahaya penyebaran virus corona masih terus
ada. ” jelas Danramil Jetis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar