YOGYAKARTA,- Penanganan pandemi Covid-19 mutlak membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sebagai upaya membangun ketahanan kesehatan masyarakat yang tangguh.
Dalam rangka antisipasi perkembangan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Wirobrajan, Babinsa Kelurahan Wirobrajan Koramil 10/Wirobrajan Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Serda Tri Maryaka, bekerjasama dengan pendamping BPBD Kota Yogyakarta memberikan penyuluhan dalam penguatan terhadap Posko PPKM, KTB Wirobrajan, KTB Ketanggungan serta Tim relawan lainnya di Aula Kresna Kelurahan Wirobrajan Kemantren Wirobrajan Kota Yogyakarta. Kamis (10/2/2022)
Dalam arahannya Serda Tri Maryaka menjelaskan, Sejak diterapkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) sampai dengan tingkat Rt/Rw kasus aktif Covid-19 mulai dapat ditekan.
"Kebijakan PPKM Mikro menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai obyek, melainkan subyek penanganan Covid-19 di tingkat Rt/Rw dan komunitas yang ada di wilayah, termasuk para relawan, KTB Wirobrajan maupun KTB Ketanggungan,"jelas Serda Tri Maryaka.
"Dengan pembentukan dan penguatan Posko Kelurahan sampai dengan tingkat Rt/Rw serta para relawan harus bisa melaksanakan 4 fungsi utama (pencegahan, penanganan, pembinaan, pendukung), diharapkan seluruh relawan dalam pelaksanaan PPKM Mikro dapat responsif dan adaptif dalam segala bentuk perkembangan di wilayah, sehingga segala bentuk ancaman di wilayah dapat berjalan efektif dan optimal," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar