Yogyakarta - Anggota Koramil 13/Ngampilan, Kopda Sugeng Wahyono, mengikuti apel pengecekan kendaraan bermotor di Kodim 0734/Kota Yogyakarta yang dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer Kodam 4/Diponegoro di halaman depan Mako Kodim 0734/Kota Yogyakarta Senin (21/03/2022).
Sebagai langkah tindakan pengamanan, sekaligus upaya pencegahan dan penekanan terjadinya pelanggaran serta kecelakaan berlalu lintas. Dari Satuan Detasemen Polisi Militer Kodam 4/Diponegoro, melakukan pengecekan surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor yang digunakan oleh para Babinsanya serta Anggota Kodim 0734/Kota Yogyakarta.
"Hal ini sangatlah penting, karena merupakan pembinaan satuan dalam rangka tertib administrasi dalam penekananya lengkapi surat-surat kendaraan, jika berkendara supaya berhati-hati di jalan, bagi yang berkendara jarak jauh supaya gunakan surat jalan," terang Kopda Sugeng.
“Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan dan administrasi, yang meliputi surat-surat antara lain SIM, STNK, KTA, untuk kelengkapan kendaraan antara lain lampu sen, Lampu depan, Lampu rem, Spion, Ban dan lain-lain, Semua harus lengkap dan sesuai standar,” tambahnya.
Pemeriksaan kendaraan juga bertujuan untuk mencegah terjadinya
kecelakaan lalu lintas, terkait maraknya pemberitaan di media sosial, kecelakaan
lalu lintas yang terjadi akibat kelalaian pengendara, terkait kondisi kendaraan
yang tidak layak jalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar