JOGJA - Penyebaran Covid-19 ini belum mereda, Penegakan disiplin Protokol Kesehatan pun harus lebih ditingkatkan dalam penerapan di tengah - tengah masyarakat khususnya di kawasan padat penduduk Kampung Tukangan, Kelurahan Tegal panggung, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, Selasa (12/04/2022).
Menyikapi situasi tersebut, Pemerintah Kemantren Danurejan bersinergi dengan seluruh Aparat Pemerintahan Kelurahan untuk menegakkan disiplin Protokol Kesehatan agar penularan Covid-19 bisa diputus mata rantainya. Sehingga tidak terjadi lagi peningkatan terhadap penyebaran Covid-19 ini.
Untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19, Anggota Babinsa Koramil 04/Danurejan, Kopka Rulianto yang ada di wilayah Kemantren Danurejan, terus aktif melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi disiplin Protokol Kesehatan. Dengan harapan dapat menciptakan kondisi masyarakat yang patuh dan sadar melaksanakan aturan dalam penerapan Protokol Kesehatan.
Babinsa Koramil 04/Danurejan, Kopka Rulianto yang bertugas melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di rumah - rumah warga sekaligus sosialisasi 5M (Memakai masker, Mencuci tangan,Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas) serta menyampaikan kepada warga masyarakat untuk menggunakan alat pelindung diri dalam masa pandemi Covid-19 ini. “Tolong maskernya dipakai dan jangan lepas masker jika berada di luar rumah. Supaya proses penularan virus Corona tidak terjadi,” jelasnya.
Ia menambahkan, agar masayarakat tetap menjaga jarak aman dengan orang lain, gunakan cara lain dalam menyapa dengan tidak bersentuhan langsung serta mencuci tangan pakai sabun. “Semoga kegiatan ini bisa menjadi upaya terbaik dalam mengajak masyarakat.
Dengan bersama-sama menegakkan disiplin terhadap Protokol Kesehatan untuk menciptakan masyarakat sehat dan terhindar dari penularan Covid-19,”Pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar