Senin, 04 April 2022

Babinsa Koramil Kraton Mengadiri Kegiatan Deklarasi Pelajar Anti Miras Dan Narkoba

YOGYAKARTA - Babinsa Patehan Koramil 11/Kraton Sertu Stefanus mengikuti kegiatan Deklarasi Gerakan Pelajar Anti Miras dan Narkoba serta Gerakan Jum'at Bersodaqoh  SMPN 16 Yogyakarta. Dan acara dilaksanakan di Aula Sekolah yang di hadiri oleh Murid SMPN 16.  Jumat (1/4/2022).

Acara Deklarasi di hadiri oleh Wakil Walikota Yogyakarta Drs. Heroe Poerwadi MA ,Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori, SE., M.Si., Kepala Dikpora Kota Didik Wardaya, SE,M.Pd, Mantri Pamong Praja Kraton diwakili Kasi Trantib Eka Yunianta, Kapolsek Kraton diwakili dan juga Kepala sekolah SMPN 16 Yogyakarta Sujiyana,  S. PD, M.Pd.

Dalam Sambutannya Wakil Walikota Yogyakarta mengatakan bahwa orang yang sudah kecanduan Narkoba itu adalah penderitaan, maka dalam kesempatan ini agar para pelajar supaya menjauhi narkoba dan miras. Sesuaikan tugas pokok pelajar yaitu belajar agar kelak nantinya dapat berguna bagi keluarga, diri sendiri, masyarakat, Agama, Bangsa dan Negara.

Selanjutnya Walikota Yogyakarta di dampingi Kepala Sekolah, Kadispora dan Ketua Komite SMPN 16 melaksanakan pembacaan Deklarasi dan penandatanganan Prasasti dan pembacaan naskah yang dipimpin oleh Wakil Walikota.

Deklarasi Gerakan Pelajar SMPN 16 Anti Miras dan Narkoba terdiri dari 4 poin yang menjadi dasar Pelajar SMPN 16 Yogyakarta mendeklarasikan Gerakan Pelajar Anti Miras dan Narkoba serta Gerakan Jum'at Bersodaqoh," terang Sertu Stefanus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Babinsa Patangpuluhan Jalin Keakraban Dengan Warga Sambil Menikmati Kopi

Yogyakarta – Dalam upaya mempererat tali silaturahmi dan mendekatkan diri dengan masyarakat, Babinsa Patangpuluhan, Koramil 10/Wirobrajan,...